PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Khoeron, warga Desa Limbangan Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan ini hanya tertunduk lesu ketika berada di Mapolres Pekalongan . Ia ditangkap karena mencabuli RH, yang merupakan gadis remaja karyawannya sendiri.
Pelaku melakukan aksinya, saat berada di tempat usahanya di tepi jalan Desa Rogoselo Kecamatan Doro. Korban merupakan karyawan baru yang bekerja sejak tiga bulan lalu. Tersangka mengaku, perbuatan tersebut dilakukan baru dua kali disaat pelaku dalam kondisi mabuk.
Kasat reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman menegaskan pelaku ditangkap karena laporan keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka. Sempat buron, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di rumah istrinya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan baju milik korban saat terjadi pencabulan.
Atas perbuatannya pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Pekalongan. Khoeron terancam pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
#Kriminal