Kabid Humas Polda Metro Soal Pelaporan Anji dan Hadi Pranoto

2020-08-04 1,597

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, berikan keterangan resmi mengenai surat pelaporan Anji dan Hadi Pranoto.

Youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan narasumbernya Hadi Pranoto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia.

Pelaporan terkait konten video yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19 di media sosial Youtube.

Selain dapat menimbulkan kegaduhan ditengah masa transisi, Cyber Indonesia menilai video tersebut bisa mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang tengah gencar melawan virus Covid-19.

Kabid Humas menyampaikan salah satu alasan pelapor, dalam hal ini pihak Cyber Indonesia, yang merasa ada kebohongan publik dalam konten video yang dirilis Anji.

"Pelapor merasa bahwa ini ada satu kebohongan publik. Kemudian mereka bersama tim ke Polda Metro Jaya untuk melakukan laporan tentang adanya satu wawancara oleh akun Dunia Manji kepada seseorang tentang penemuan obat Covid-19", ujar Yusri.