Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Dokter oleh Anggota LSM

2020-08-03 1

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM mendatangi kantor Polisi Resor Kota Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka menuntut polisi menindak tegas oknum anggota LSM, yang menganiaya seorang dokter, karena tidak diperbolehkan rawat inap.

Puluhan anggota LSM dari berbagai latar belakang mendatangi kantor Polresta Banyuwangi pada Kamis (30/07). Mereka menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap seorang dokter rumah sakit umum daerah Blambangan, yakni dokter Kaharudin Mirzani.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh oknum LSM gerakan masyarakat bawah indonesia atau GMBI pada Selasa lalu (28/07). Saat itu, salah satu anggota LSM yang sakit meminta rawat inap. Namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak rumah sakit dan direkomendasikan untuk rawat jalan.

Karena tidak diperbolehkan rawat inap, belasan anggota LSM lainnya mendatangi ruang IGD rumah sakit Blambangan dan mengeroyok dokter jaga IGD, yakni dokter Kahar. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian kepala dan punggung.

Koordinator LSM Se Banyuwangi, Eko Sukartono, mengatakan bahwa tindakan anggota LSM GMBI dinilai arogan dan justru mencemarkan nama baik LSM.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, mengatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan sejauh ini belum ada tersangka.



#DokterDianiaya #LSM #Penganiayaan #GMBI

Free Traffic Exchange