PALEMBANG,KOMPAS.TV-Dalam maklumatnya, Kapolda Sumsel melarang warga memiliki atau membawa senjata tajam untuk menjaga diri dan bukan dalam profesinya, yang dapat membahayakan orang lain.
Maklumat itu sebagai peringatan untuk warga agar tidak menyalahgunakan senjata tajam dalam bentuk apapun.
Terlebih tindak kriminalitas yang marak terjadi di Sumatera Selatan dalam dua pekan terakhir, khususnya kasus kekerasan disertai pembunuhan.
Maklumat ini berlaku dalam beberapa waktu kedepan, dan setelahnya polisi akan melakukan operasi khusus atau razia senjata tajam pada warga secara luas.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, menegaskan, jika tingkat kriminalitas di provinsi ini masih tinggi, polisi juga akan memberi tindakan tegas sesuai hukum bagi warga yang kedapatan memiliki senjata tajam, sebagai efek jera.
Sepanjang Juli 2020, Polda Sumsel mencatat kejahatan dengan disertai pembunuhan meningkat dari bulan sebelumnya dengan 38 kasus akibat berbagai faktor seperti ekonomi dan narkoba.
#polda #sumsel #maklumat