JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditangkap di Malaysia dan dibawa kembali ke Indonesia, Djoko Tjandra hingga kini masih berada di Bareskrim Polri.
Terpidana kasus hak tagih Bank Bali ini sebelumnya dijemput langsung Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Hingga Jumat (30/07/2020) sore, pemeriksaan masih dilakukan kepada Djoko Tjandra.
Ada dua pemeriksaan yang dilakukan yakni pemeriksaan kesehatan dan introgasi awal, dan kondisi Djoko Tjandra dipastikan sehat.
Bareskrim kini masih fokus pada pidana internal kepolisian, salah satunya adalah dugaan pemalsuan surat salah satunya yang menyeret salah satu jenderal di tubuh Polri yakni Brigjen Prasetyo Utomo.
Selain itu polisi membuka penyelidikan aliran dana suap dari Djoko Tjandra kepada pihak-pihak yang diduga membantu pelariannya dari Indonesia ke Malaysia.
Dua hal di atas yang saat ini masih menjadi fokus kepolisian dalam pemeriksaan buronan licin Djoko Tjandra ini.
Namun belum diketahui apakah Bareskrim juga akan memeriksa pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam kasus ini, misalnya saja seperti Jaksa Pinangki.