Razia Pekat, Polisi Temukan Indikasi Prostitusi Online dan Penyalahgunaan Narkotika Kalangan Remaja

2020-07-30 4

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Polisi mendobrak salah satu pintu kamar hotel, saat penyewa kamar mencoba menutup kembali pintu usai melihat petugas yang sedang melakukan razia, Pada Rabu malam (29/07/20).

Saat diperiksa ternyata penghuninya merupakan sepasang pria wanita yang mengakui bukan suami istri.

Pasangan bukan suami istri juga ditemukan di Hotel lain kedapatan tengah sekamar.

Bahkan di sejumlah Hotel, Polisi terpaksa melakukan penggeledahan kamar dan barang bawaan akibat penghuni terlalu lama membuka pintu.

Hasilnya Polisi menemukan barang-barang mencurigakan mulai dari alat Kontrasepsi hingga Obat kuat.

Mengejutkan, di tas salah satu pria penyewa Hotel, ditemukan sebuah alat Hisap Sabu yang menurut Polisi masih tersisa barang haram, narkotika tersebut.

Saat terjaring, pria tersebut tengah bersama seorang wanita dan keduanya mengaku baru berusia 17 tahun.

Di kamar lain, 4 wanita satu pria yang semua usianya nampak masih remaja juga tertangkap basah sekamar.

Tak dapat memberi keterangan yang jelas terkait kegiatan yang mereka lakukan, Polisipun menggiringnya ke Mapolresta.

Sementara itu, salah satu wanita yang terjaring mengaku berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersil yang menjajakan diri dengan tarif Ratusan Ribu melalui sistem daring.

Atas temuan kali ini Polisipun mendalami dugaan Prostitusi Online hingga penyalahgunaan narkotika yang ditemukan.

Total sebanyak 27 orang diamankan dari 6 hotel hasil dari Razia Pekat Sabahara Polresta Banjarmasin kali ini.