Pemprov Segera Tertibkan Usaha Galian C Ilegal

2020-07-30 352

SORONG, KOMPAS.TV Pemerintah Provinsi Papua barat dalam hal ini Gubernur Dominggus Mandachan meminta kepada dinas teknis di kabupaten kota untuk segera menertibkan usaha galian c pencuci pasir yang tidak berijin. Hal ini dilakukan karena akibat dari pekerjaan galian c menyebabkan bencana bagi warga.

Setelah meninjau lokasi usaha galian c di kelurahan matamalagi kota sorong, kamis siang. Gubenur Papua Barat, Dominggus Mandachan mengatakan ijin yang dikeluarkan pemerintah Provinsi berdasarkan pengesahan berkas oleh dinas terkait di kabupaten kota, sehingga tidak semata-mata ijin tersebut langsung dibuat oleh Pemprov. Oleh kerenanya setia kabupaten kota perlu lebih teliti memperhatikan segala pemberkasan pengusaha saat mengurusi ijin.

Gubenur juga memberikan santunan bagi warga di kelurahan klasabi kompleks melati raya yang terdampak banjir beberapa waktu lalu. Batuan yang diberikan berupa uang santunan, sembako dan juga kebutuhan peralatan bagi rumah tangga. Termasuk perlengkapan balita.

Pemerintah akan berupaya menyelesaikan sejumlah permasalahan di kota sorong, seperti perbaikan sarana prasaran penunjang berupa drainase dan jalan yang belum memadai. Serta menertibkan sejumlah ijin usah galian c yang illegal.

Selain itu dalam masa pandemic ini pemprov papua barat juga menyerahkan bantuan untuk penanganan covid-19, seperti masker bagi warga untuk menekan penyebaran covid-19 di kota sorong. Mengingat berdasarkan data terakhir kasus positif covid-19 sudah mencapai empat ratusan orang.

#SorongPapuaBarat #GalianC #BanjirKotaSorong

Free Traffic Exchange