MADIUN, KOMPAS TV - Dua orang komplotan pencuri dan pembobol brankas, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota. Keduanya ditangkap setelah sempat buron usai membobol brankas gudang di Kota Madiun dan membawa kabur uang senilai seratus dua puluh lima juta rupiah.
Dua pelaku pembobol gudang dan pencuri brankas, ini masing-masing berinisial A-W warga Wonogiri, dan H-S warga Kota Solo Jawa Tengah. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota setelah sempat buron usai membobol gudang di wilayah Jiwan Madiun.
Dalam melakukan aksinya para pelaku sebelumnya menjebol tembok gudang, kemudian masuk ke dalam gudang dengan sasaran utama brankas. para pelaku kemudia meusak pintu gudang dan mengambil uang tunai serta barang berharga lainnya.
Dari para pelaku polisi menyita sejumlah atala bukti, diantaranya pintu brankas, peralatan untuk menjebol tembok gudang, serta peralatan untuk merusak pintu brankas.
Para pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh penjara.
#beritamadiun
#pencuribrankas
#brankas