JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesian Coruption Watch (ICW) meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja kepala BIN Budi Gunawan.
Hal ini tak terlepas dari tidak terdeteksinya buronan Djoko Tjandra saat kembali ke Indonesia.
"Mengapa? Karena salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh BIN dalam dengan undang-undang intelejen negara adalah melakukan koordinasi serta melakukan pencarian informasi terkait dengan pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri," ujar Kurnia Ramdhana, peneliti ICW.
Menanggapi hal itu, Deputi Komunikasi BIN, Wawan Purwanto, menyatakan jika BIN mengetahui keberadaan Djoko Tjandra saat itu.
Benarkah BIN gagal mendeteksi kebaradaan Djoko Tjandra saat bisa melenggang keluar masuk Indonesia?
Lalu sejauh apa kinerja dan desakan pergantian kepala BIN?
Simak dialog lebih lengkap bersama Deputi Komunikasi BIN, Wawan Purwanto, dan Peneliti ICW Wana Alamsyah.