PEKANBARU,KOMPAS.TV-Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Melakukan Pemusnahan Tujuh Kilogram Barang Bukti Narkotika Berupa Sabu Jaringan Internasional. Dari Kasus ItuTim Sudah Menetapkan Tiga Orang Sebagai Daftar Pencarian Orang Di Negara Malaysia