TENGGARONG, KOMPAS.TV Sebelumnya, dana penanganan covid-19 hanya dipusatkan di 3 sektor saja, sesuai aturan pemerintah pusat yang diatur oleh menteri keuangan, yakni bidang kesehatan, ekonomi dan social.
Belakangan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sedang mengkaji sistem bantuan pendidikan dengan dana covid-19 yang masih tersedia.
Sekertaris daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, telah melakukan kajian dengan lembaga ikatan alumni universitas mulawarman dengan PT. Telkom untuk menangani masalah kuota daring pelajar dan mahasiswa.
Hal ini berdasarkan, keluhan sejumlah orang tua dan para mahasiswa yang sangat diberatkan dengan kuota internet untuk belajar dan kuliah daring.
Seperti halnya Rahmatia, seorang mahasiswa asal Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, dirinya harus menumpang duliah daring di posko IKA unmul untuk mendapatkan internet gratis. Imbalannya, Rahmatia harus membantu pembagian sembako di posko.
Sementara ini, pemerintah Kutai Kartanegara juga sedang melakukan kordinasi dengan DPRD Kutai Kartanegara untuk membahas penggunaan dana covid-19 untuk penanganan pendidikan.
#KuotaDaring#BantuanPendidikan#DanaCovid19