Gegara Tagih Utang Rp 50 Ribu, Seorang Tukang Batu di Kupang Nekad Bacok 2 Rekannya

2020-07-28 1,263

KUPANG, KOMPAS.TV - IT alias Ignas, seorang tukang batu yang beralamat di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akhirnya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kelapa Lima, akibat nekad membacok 2 rekannya, beberapa hari lalu.

Kejadian pembacokan bermula saat dua rekan pelaku mendatangi rumahnya dan menagih uang pinjaman senilai Rp 50 ribu kepada calon istri pelaku. Karena belum bisa melunasi pinjaman, salah satu korban sempat menampar calon istri pelaku.

Melihat aksi korban dihadapannya, pelaku tiba-tiba naik pitam dan langsung mengambil benda tajam di dekatnya lalu membacok kedua pelaku.

"Bacokan pertama kena salah satu korban yang saat itu langsung jatuh di lokasi kejadian. Sedangkan 1 korban lainnya berusaha melarikan diri," beber Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, saat dikonfirmasi, Selasa siang

Melihat seorang korban lainnya melarikan diri, pelaku kemudian berusaha mengejar dan berhasil membacok korban tersebut.

Akibat aksi pelaku, kedua korban harus dilarikan ke rumah sakit umum kota Kupang untuk mendapat penanganan medis akibat menderita luka.

Selain berhasil mengamankan pelaku yang telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kelapa Lima, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.

Guna proses lanjutan kasus tersebut, hingga kini polisi masih menunggu kedua korban membaik guna dimintai keterangan.

#TukangBatu #AksiBacok #TagihUtang

Free Traffic Exchange