KARO, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Karo kembali memanggil 4 saksi dalam kasus korupsi pengadaan TPA di Desa Dokan, Kec Merek.
Dari 4 saksi, hanya 1 yang hadir atas nama "MS".
"MS" merupakan pejabat pengadaan barang dan jasa.
Pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan kedua.
Apabila hingga panggilan ketiga tidak hadir, kejaksaan akan memanggil paksa. (*)
#karo #tanahkaro #kejaksaannegerikaro #dokan #desadokan #korupsikaro #korupsitpa #merek #sumaterautara #medan #beritamedan