PALEMBANG,KOMPAS.TV-Pembunuhan dengan senjata tajam, kembali terjadi di Palembang.
Kali ini seorang pria membunuh temannya, dengan senjata tajam yang dibawanya, setelah dipukul korban.
David, warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3 Ulu, Palembang, menjadi pesakitan, setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Sebrang Ulu 1 Palembang, karena membunuh temannya.
Pada polisi tersangka mengaku, membunuh temannya, bermula saat tersangka meminta uang sebesar 10 ribu rupiah, pada korban, untuk membeli rokok.
Korban yang saat itu tak ada uang, marah, lalu memukul hidung korban hingga mengeluarkan darah.
Tersangka marah, lalu mengeluarkan senjata tajam, yang terselip dipinggangnya, kemudian menusuk korban dua kali di punggung dan perut.
Melihat korban roboh, tersangka lari ke rumah, sedangkan korban coba dibawa warga ke Rumah Sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Kompol. Farizon, Kapolsek Sebrang Ulu 1 Palembang, menuturkan, trsangka ditangkap di rumahnya, tiga jam setelah peristiwa terjadi, bersama senjta tajam yang digunakannya untuk melukai korban hingga tewas.
Kini tersangka ditahan di tahanan Polsek Sebrang Ulu 1 Palembang, dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
#palembang #polsek #sebrangulu1