JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Tiga hari pasca insiden ambil paksa jenazah pasien reaktif tes cepat covid-19 di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, belum ada satupun warga yang diproses hukum oleh aparat setempat.
Petugas hanya melakukan pelacakan riwayat, sembari menunggu suasana benar-benar kondusif. Suasana Desa Kedawang, Nguling, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, perlahan mulai kondusif.
Pada Selasa pagi (28/07/2020), warga kembali beraktifitas normal seperti biasanya seperti sebelum insiden ambil paksa jasad reaktif covid-19 di rumah Sakit Umum Raden Soedarsono, Kota Pasuruan, Sabtu lalu (25/07/2020).
Tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Pasuruan, memilih melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga.
Hal ini berbeda dengan insiden serupa sebelumnya yang terjadi di Desa Rowogempol Kecamatan Lekok, dimana polisi sempat menangkap 4 orang yang dianggap sebagai provokator aksi, penjemputan paksa jenazah positif covid-19.