PASURUAN, KOMPAS.TV Warga di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur kembali menolak pemakaman jasad pasien dengan protokol Covid-19. Warga justru beramai-ramai mengambil paksa jasad pasien reaktif Covid-19 dan memakamkannya tanpa protokol kesehatan
Aksi mengambil paksa jasad pasien reaktif Covid-19 terjadi di Rumah Sakit Umum Raden Soedarsono Kota Pasuruan pada Sabtu (25/07). Warga langsung mengambil paksa jasad pasien dari ruang instalasi gawat darurat atau IGD.
Warga tidak terima jasad M-A, pria usia 44 tahun, asal Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan akan dimakamkan dengan dengan protokol Covid-19.
Warga menilai M-A sudah lama sakit sesak nafas dan meninggal karena sakit jantung bukan karena virus corona. Usai dari IGD, warga lantas menaikkan jasad M-A ke atas mobil pick up.
Petugas medis dan sejumlah anggota Polisi, yang berada di depan rumah sakit, tidak bisa berbuat apa-apa, karena jumlah warga cukup banyak. Warga lalu membawa jasad M-A ke rumah duka untuk dimakamkan tanpa protokol Covid-19.
Sebelumnya, pasien M-A akan dimakamkan dengan protokol Covid-19, karena berdasarkan hasil rapid test, M-A reaktif. Sedangkan tes swab hasilnya belum keluar.