Polisi Ringkus Pelaku Jambret Ponsel Yang Menyasar Anak-anak

2020-07-28 534

LAMPUNG, KOMPAS.TV Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung akhirnya meringkus pelaku kasus perampasan ponsel yang menyasar anak-anak di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung yang terjadi pada 12 Juni lalu.

Kedua pelaku adalah AJ dan MR, dalam melakukan aksinya mereka berbagi peran. Sebagai eksekutor dan mengintai situasi. Dari keterangan polisi diketahui satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan berbekal rekaman kamera pengintai CCTV.

Kejadian ini meresahkan warga yang berada disekitar perumahan, karena para pelaku sempat mengancam korban yang saat itu tengah asik bermain dengan anak-anak lainnya di taman bermain perumahan.

#jambret #kriminal #residivis