JEMBER, KOMPAS.TV - Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember Jawa Timur berunjuk rasa menuntut keringanan uang kuliah tunggal atau UKT. Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan dengan petugas keamanan kampus.
Ketegangan terjadi antara puluhan mahasiswa dengan petugas keamanan kampus di pintu masuk IAIN Jember. Ketegangan terjadi saat petugas keamanan kampus melarang mahasiswa menyegel pintu masuk kampus, karena akan mengganggu aktivitas mahasiswa dan dosen, yang akan keluar masuk kampus.
Setelah dilarang menyegel pintu masuk kampus, mahasiswa justru bergerak menyegel Kantor Rektorat IAIN Jember. Mahasiswa juga membakar ban bekas dan membentangkan sejumlah poster tuntutan.
Menurut Korlap Aksi, Muhammad Ibnu, aksi tersebut dilakukan untuk menuntut keringanan uang kuliah tunggal hingga 50 persen tanpa syarat.
Ekonomi keluarga yang terdampak pandemi Covid-19, membuat mahasiswa kesulitan membayar UKT secara utuh. Mereka juga menilai perkuliahan daring, yang sudah berjalan 4 bulan tidak efektif.
Pihak Rektorat IAIN Jember sendiri telah memberikan keringanan uang kuliah tunggal sesuai dengan keputusan Menteri Agama.
Menurut Wakil Rektor II IAIN Jember, Mohammad Chotib, keringanan UKT berlaku jika orangtua mahasiswa meninggal dunia, mengalami pemutusan hubungan kerja, mengalami kerugian usaha dan penurunan pendapatan.