Komplotan Pembobol ATM Diringkus Polres Temanggung

2020-07-28 2,601

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Penangkapan ketiga pelaku spesialis pembobol ATM di SPBU Kowangan, Temanggung, berhasil diabadikan oleh warga. Ketiga pelaku tersebut dibekuk oleh petugas gabungan Brimob Polda Jawa Tengah, dan Polres Temanggung bersama dengan karyawan vendor penyedia uang PT. SSI.

Ketiga pelaku tersebut, yakni Iwan Setiawan warga Cimahi, Edy Gunawan warga Lampung, dan Beny Setiawan warga Malang. Para pelaku ini beraksi di setiap mesin ATM salah satu bank yang ada di pinggir jalan raya.

Modus yang digunakan komplotan tersebut yakni, memasukkan kartu ATM pribadi selayaknya bertransaksi mengambil uang dari mesin ATM. Mereka mengganjal tempat keluar uang (exit shutter ATM) dengan menggunakan obeng. Dengan cara tersebut, uang di mesin ATM tetap keluar namun tidak mengurangi jumlah saldo di rekening.

Salah satu pelaku, Edy Gunawan mengaku, mendapatkan cara tersebut adalah belajar dari video di youtube. Uang hasil curiannya tersebut selanjutnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Alfan Armin, para pelaku tersebut telah beraksi di 22 mesin ATM yang ada di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Para pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 33 juta dalam kurun waktu lima hari.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil curiannya, obeng, besi, dan mobil Honda Jazz. Pelaku bakal dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

#PembobolATM #PoldaJawaTengah #PolresTemanggung