KUPANG, KOMPAS.TV - Sejumlah pengendara roda dua nekad berbalik arah melawan arus lalulintas di jalan El Tari, Naikoten 1, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, akibat takut ditilang petugas gabungan yang sedang menggelar operasi penertiban lalulintas.
Operasi Patuh Turangga 2020 itu digelar aparat Satuan Lalulintas Polres Kupang Kota dengan melibatkan unsur Polisi Militer TNI AD, serta petugas Dinas Perhubungan Kota Kupang pada pertengahan 2020 ini.
Dalam operasi tersebut, selain pengendara yang nekad berbalik melawan arah, petugas juga mendapati sebagian pengendara roda 2 maupun roda 4 yang tidak melengkapi diri dengan surat kendaraan bermotor saat berada di jalan umum.
"Setiap pengendara yang tidak lengkap kami langsung tindak di tempat agar yang bersangkutan maupun masyarakat umum sadar untuk tertib berkendara," ujar KBO Satuan Lalulintas Polres Kupang Kota, Ipda Apris Wahi, saat dikonfirmasi di sela-sela Operasi Turangga 2020.
Operasi Turangga 2020 pada hari pertama, Senin (27/07) digelar 2 kali pada pagi dan sore hari, pada titik yang berbeda di dalam wilayah Kota Kupang.
#OperasiLalin #PengendaraPutarBalik #LawanArusLalulintas