Skandal Kasus Surat Sakti Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Resmi Jadi Tersangka

2020-07-27 14,663

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menetapkan eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam skandal kasus penerbitan surat jalan alias 'surat sakti' untuk buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Artikel Selengkapnya:
https://www.suara.com/news/2020/07/27/181541/skandal-surat-sakti-djoko-tjandra-brigjen-prasetijo-ditetapkan-tersangka

https://www.suara.com/news/2020/07/27/182550/resmi-tersangka-ini-deretan-pasal-yang-menjerat-brigjen-prasetijo-utomo

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penetapan status tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang telah dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB tadi pagi.

"Dari hasil gelar perkara tersebut maka hari ini kami menetapkan status tersangka untuk BJP PU dengan konstruksi hukum pertama adalah sangkaan terkait membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). Selengkapnya dalam video ini.


#BrigjenPrasetijoUtomo #DjokoTjandra #KasusSuratSakti

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Free Traffic Exchange