JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kekerasan dalam rumah tangga, KDRT, yang melibatkan seorang polisi berpangkat komisaris besar, terjadi di Jakarta Utara.
Pihak-pihak yang terlibat pun saling melaporkan.
Polres Jakarta Utara mendapat laporan KDRT dari ibu berinisial LS dan anaknya, yang mengaku dianiaya seorang polisi, yang juga suami sekaligus ayah pelapor.
Tak lama kemudian, polisi yang dilaporkan, balik melaporkan anak dan istrinya.
Polres Jakarta Utara menunggu bukti termasuk hasil visum dari para pelapor, sebelum menyelidiki kasus KDRT yang dilaporkan.
Sementara itu, melalui instagram sang anak, kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kombes RW, viral di media sosial.
Sang anak mengaku telepon seluler yang digunakan untuk merekam kekerasan, dirusak ayahnya.