KOMPAS.TV - Seorang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang tengah dikarantina di Wisma Atlet, tak mau menunda pernikahannya.
Atas seizin tim satgas penanganan covid-19, pernikahan digelar dengan protokol kesehatan dan mengenakan alat pelindung diri.
Haru bercampur bahagia dan sedih. Inilah suasana pernikahan Ardian dan Megi, yang harus dijalani di halaman Wisma Atlet Pacitan, Jawa Timur, karena pengantin pria dinyatakan positif covid-19 dan harus menjalani karantina 3 hari jelang pernikahan.
Kebijakan ini diambil Tim Satgas Penanganan covid-19 Pacitan, lantaran pengantin pria dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani karantina 3 hari jelang pernikahan.
Meski pengantin laki-laki dan pengantin perempuan ditempatkan di tenda yang berbeda, prosesi pernikahan tetap berlangsung khidmad.
Semua yang terlibat saat prosesi seperti penghulu, saksi, serta tim medis, mengenakan alat pelindung diri lengkap. Sementara pihak keluarga hanya bisa menyaksikan dari kejauhan di batas wilayah aman.
Bagi pengantin pria, pernikahan yang ia idamkan, tidak seperti ini. Namun ia tetap bahagia, karena tetap bisa melangsungkan pernikahaan bersama pujaan hatinya.
Koordinator Ruang Karantina Wisma Atlet menyebut seluruh proses pelaksaan pernikahan telah melalui perhitungan yang matang, termasuk penempatan pengantin laki-laki dan perempuan.
Setelah sah menjadi suami istri, pasangan pengantin ini harus berpisah sementara karena pengantin laki-laki harus kembali menjalani isolasi covid-19.