Sidang PK Djoko Tjandra Kembali Digelar, Jaksa Berikan Pendapat

2020-07-27 1,219

KOMPAS.TV - Sidang peninjauan kembali Kasus Pengalihan Hak Tagih Bank Bali dengan terpidana Djoko Tjandra kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut rencana, hari ini (27/07/2020) jaksa diminta memberikan tanggapan atas 3 sidang sebelumnya.

Saat ini, hakim dan jaksa serta pengacara Djoko Tjandra memastikan berita acara pemberian kesempatan pada Djoko Tjandra untuk hadir telah dilakukan.

Sehingga tanggapan jaksa atas 3 sidang sebelumnya bisa dibacakan.

Pada 3 sidang sebelumya, Djoko Tjandra tidak hadir memenuhi panggilan sebagai pemohon peninjauan kembali.

Pengacara Djoko Tjandra menyatakan kliennya sakit dan memberi surat izin sakit dari klinik di Malaysia.

Kasus Djoko Tjandra ini kembali menyeruak ke publik setelah ditemukan jejak buron itu pada 8 Juni 2020.

Djoko Tjandra diketahui merupakan buronan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali. Djoko dinilai bisa bebas keluar masuk Indonesia meski statusnya buron.



Free Traffic Exchange