KOMPAS.TV - Dalam waktu kurang 2 minggu sudah terdapat 2 kasus ambil paksa jenazah Covid-19, terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.
Aksi jemput paksa jenazah pasien ini terjadi di Rumah Sakit Umum Raden Soedarsono, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu 25 juli 2020.
Warga mengambil paksa jenazah anggota keluarganya dari Ruang Instalasi Gawat Darurat, karena tidak terima proses pemulasaran jenazah memakai protokol Covid-19.
Banyaknya warga, membuat polisi dan petugas rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.
Warga membawa jenazah ke rumah duka, dengan memakai mobil pikap untuk dimakamkan.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di kabupaten pasuruan.tepatnya di Kecamatan Lekok,16 Juli lalu.
Saat itu, ratusan warga merebut paksa jenazah Covid-19, yang hendak di makamkan.
Polisi menetapkan 5 orang tersangka yang diduga sebagai provokator.
Bahkan, sejumlah ahli menilai kesadaran warga untuk cegah corona masih rendah.
Dengan angka penularan yang tak kunjung turun, prihatin rasanya melihat begitu banyak insiden yang justru membuat masyarakat berisiko tinggi terpapar covid-19.
Padahal, Minggu 26 Juli 2020 kasus positif covid-19 di Indonesia sudah ada di angka 98.778, dan bisa jadi besok, 27 Juli 2020 Indonesia bakal melewati angka psikologis 100 ribu kasus.