PALEMBANG,KOMPAS.TV-Sabu-Sabu dan Kosmetik berbahaya dimusnahkan polisi dari Polda Sumsel. Dari barang bukti yang dimusnahkan itu, polisi menahan 8 tersangka.
576,36 gram sabu hasil operasi penanganan peredaran narkoba di Sumsel dimusnahkan Polisi dengan di blender.
Sabu ini merupakan barang bukti, dari 7 tersangka yang saat ini ditahan di Polda Sumsel.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus Ditres Narkoba Polda Sumsel Maret hingga Juli 2020, dengan 5 laporan.
Ke 6 tersangka ditangkap di tempat berbeda dan merupakan jaringan narkoba lintas provinsi.
Di waktu bersamaan polisi juga memusnahkan ratusan kosmetik berbahaya, mengandung merkuri dengan dibakar, yang dilakukan penangkapan pada 2 tersangkanya di Pasar 16 Ilir Palembang
Kombes Heri Istu, Dirresnarkoba Polda Sumsel, menerangkan, ada 8 tersangka dari operasi perederan narkoba dan kosmetik berbahaya tersebut, para tersangka terancam hukuman seumur hidup.
#ditresnarkoba #polda #sumsel