KPPAD Kalbar Dampingi 3 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Bengkayang

2020-07-25 1,840

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan, dan Pengawasan Anak Daerah atau KPPAD Kalimantan Barat kembali mendampingi tiga kasus pencabulan terhadap anak. Ketiga kasus berbeda ini ditemukan terjadi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Satu di antaranya bahkan menimpa anak berkebutuhan khusus, sementara dua lainnya juga tercatat sebagai anak di bawah umur, yakni masih berusia 9, dan 13 tahun. Mirisnya, ketika dilaporkan, para terduga pelaku merupakan orang terdekat para korban.

"Ada kasus yang sudah buat pengaduan, dan ada kasus yang sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi. Kami KPPAD Kalbar sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang," ujar Komisioner KPPAD Kalbar, Nani Wirdayani.

Saat ini ketiga kasus sedang memasuki tahapan lidik oleh kepolisian setempat. KPPAD Kalbar berharap agar pihak berwajib bertindak cepat, terlebih satu pelaku yang merupakan ayah tiri korban sempat melarikan diri.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube .

#KasusPencabulan #AnakdiBawahUmur