JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Reskrim Polres Jakarta selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pecah kaca yang mengakibatkan kerugian uang ratusan juta rupiah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/7/2020) lalu.
Polisi telah memeriksa dua saksi, dan sejumlah kamera pemantau yang berada di lokasi guna menangkap pelaku yang berjumlah dua orang.
Dalam peristiwa ini, korban Afifudin mengaku kehilangan sejumlah barang berharga seperti uang tunai 200 juta rupiah, tiga telepon seluler serta beberapa dokumen penting.
Aksi pencurian ini sempat terekam kamera pemantau atau CCTV.
Tampak dengan jelas, pelaku berjumlah dua orang, yang berboncengan mengenderai satu sepeda motor, satu pelaku menunggu di sepeda motor, satu lainnya menghampiri mobil korban.
Dengan cepat, salah satu pelaku beraksi dengan memecah kaca mobil sebelum akhirnya mengambil barang-barang milik korban yang berada di dalam mobil.
Saat itu, mobil ini tengah ditinggal pemiliknya yang sedang makan di restoran yang berada di seberang tempat mobilnya terparkir.