Pemakzulan Bupati Jember, Mendagri: Tunggu Keputusan MA

2020-07-24 2,923

JEMBER, KOMPAS.TV - Salah satu bukti yang dibawa yakni data tentang dugaan mal administrasi dan dugaan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto menyatakan, data yang disiapkan berupa berkas berita acara atupun soft copy dari proses jalannya sidang interpeasi dan hak angket.

Berkas yang akan dikirim ke Mahkamah Agung di antaranya juga data informasi dugaan pelanggaran adanya mal administrasi, dan dugaan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa.

Sejak pemakzulan Bupati Jember, Faida, halaman kantor DPRD Jember, dipenuhi poster dan karangan bunga sebagai bentuk dukungan dari keputusan pemakzulan Bupati.

Pemakzulan Bupati Jember, Faida, oleh DPRD setempat, ditanggapi Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri menyatakan tahap pemakzulan harus dilalui sesuai hukum, yakni pelaporan ke Mahkamah Agung.

Kemendagri menunggu putusan MA, untuk menentukan tindak lanjut pemakzulan.



Free Traffic Exchange