AMBON, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meluruskan pernyataannya tentang penanganan jenazah positif covid 19 yang harus dibakar.
Mendagri Tito Karnavian yang tengah berada di Ambon, Maluku, mengatakan pernyatan itu tidak dikutip secara utuh.
Sehingga publik salah memahaminya.
Mendagri Tito menjelaskan jenazah yang terinfeksi covid-19 secara teori harus dibakar untuk mematikan virusnya, namun cara seperti itu tidak harus.
Karena tentunya disesuaikan dengan oleh keyakinan atau aqidah masing-masing umat beragama.