Kejati NTT Tahan 10 Tersangka Korupsi Bank NTT

2020-07-24 1

KUPANG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi NTT hingga kini telah memproses kasus dugaan korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya hingga penuntutan terhadap 8 tersangka.

Penuntutan terhadap ke-8 tersangka itu berlangsung Kamis kemarin, sejak penyidik Kejaksaan Tinggi NTT menggelar kasus tersebut pada dua bulan belakangan.

Selain 8 tersangka yang, penyidik Kejati NTT juga belum lama ini kembali menetapkan 2 tersangka baru, yang terlibat dalam kasus kredit macet.

Kedua orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka masing-masing, Wakil Kepala Bank NTT Cabang Surabaya dan seorang wanita bukan debitur yang turut berperan penting dalam kasus ini.

Hingga saat ini total tersangka yang berhasil diamankan Kejati NTT berjumlah 10 orang. 7 tersangka diantaranya merupakan debitur.


#Tersangka #Korupsi #bankNTT

Free Traffic Exchange