Unggah Video TikTok Wajib Bayar Rp171 Juta

2020-07-24 5

VIVA – Warga Malaysia harus membayar Rp171 juta jika mengunggah video di TikTok, YouTube atau Facebook. Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Saifuddin Abdullah. Biaya itu untuk mendapatkan lisensi dari Badan Pengembangan Film Nasional Malaysia (FINAS).