PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kisah perampasan sepeda motor yang berujung pada pembunuhan Muhammad Arya, seorang siswa SMK di reka ulang oleh jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota (23/07/2020). Dari reka ulang itu diketahui, korban tewas dengan 11 luka tusukan, sebelum akhirnya sepeda motornya dibawa kabur oleh tersangka N K P, yang sebenarnya adalah temannya semasa SMP.
Untuk menghindari kerumunan massa yang ingin menyaksikan rekonstruksi ini, polisi sudah mensterilkan lokasi dengan memasang garis polisi, bahkan beberapa puluh meter sebelum lokasi petugas sudah melakukan penjagaan dengan ketat hingga warga yang ingin menyaksikan reka ulang ini tidak bisa mendekat. Tersangka N-K-P datang ke lokasi rekonstruksi di bantaran sungai Krapyak dengan pengawalan ketat petugas dan tangan diborgol.
Disaksikan juga oleh sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri Pekalongan, N-K-P memperagakan 35 adegan. Di mulai dari keduanya datang ke lokasi, penusukan dan terdakwa kabur membawa sepeda motor milik korban.
Rekonstruksi ini digelar dimaksudkan untuk mensinkronkan antara keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan. Sekaligus untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas di lapangan terkait peristiwa tersebut.
Jaksa Penuntut Umum, JPU dari Kejaksaan Negeri Pekalongan yang ikut menyaksikan rekonstruksi ini mengaku masih menunggu kelengkapan berkas dari polisi, agar bisa segera melakukan pemeriksaan. Rekonstruksi ini merupakan salah satu kelengkapan berkas yang akan dipergunakan dalam proses selanjutnya.
Guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan, polisi menggelar rekonstruksi dalam waktu yang cukup singkat. Warga yang berada di pinggir jalan tak henti-hentinya menghujat tersangka pelaku. Hingga mobil yang membawa tersangka mendapat pengawalan yang sangat ketat.