MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menggagalkan upaya peredaran 9 kg sabu.
Peredaran sabu ini dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional.
Sindikat ini diamankan petugas saat melintas di kawasan Kabupaten Langkat menuju Kota Medan.
Saat melakukan penangkapan, petugas menemukan 4 kg sabu yang disimpan di bagian lantai mobil.
Dari pengembangan, polisi kembali menyita 5 kg sabu dari seorang pelaku yang merupakan bagian dari jaringan yang sama.
Sabu yang dibawa pelaku dipasok dari Malaysia melalui Aceh yang rencananya akan dikirim ke Riau. (*)
#sabu #narkoba #narkotika #aceh #riau #langkat #penyelundupan #sumaterautara #medan #beritamedan