Jember, KompasTV Jawa Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember, Jawa Timur, sepakat melakukan pemakzulan Bupati Jember, Faida.
Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat Paripurna dengan agenda usul hak menyatakan pendapat terhadap Bupati.
Secara politis DPRD Jember telah memberhentikan Bupati Jember, Faida. Namun, secara administratif DPRD tidak dapat memberhentikan Bupati.
Pemberhentian Bupati hanya bisa dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, melalui fatwa Mahkamah Agung.
Pemakzulan ini sebagai tindak lanjut dari penggunaan hak interpelasi dan hak angket anggota DPRD, karena Bupati dianggap telah melanggar sumpah jabatan.
#Jember #Jatim #Faida #Bupati #Pemakzulan
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim