MADIUN, KOMPAS TV - Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan tertib berlalu lintas di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (23/07/2020) terjaring operasi patuh semeru. Selain disaksi tilang, para pelanggar juga disanksi cuci tangan menggunakan hand sanitiser. Operasi patuh semeru akan digelar hingga 5 Agustus mendatang.
Satu persatu kendaraan yang melintas di jalan raya Solo - Madiun, diperiksa petugas dari satuan lalu lintas Polres Madiun Kota. Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan ini, merupakan salah satu sasaran prioritas dalam operasi patuh semeru 2020.
Dihari pertama pelaksanaan operasipatuh semeru ini, sejumlah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi, maupun tidak melengkapi surat - surat kendaraan mendapat sanksi tilang dan sanksi mencuci tangan menggunakan hand sanitiser. Sanksi cuCi tangan ini sebagi upaya sosialisasi penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebran Covid-19.
Sedikitnya 64 personil Polres Madiun Kota diapel siagakan untuk menggelar operasi patuh semeru yang rencananya akan digelar hingga 5 Agustus mendatang.
#beritamadiun
#patuhsemeru2020
#operasipatuhsemeru