Inilah 2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Yang Berhasil Ditangkap

2020-07-23 1,022

PONTIANAK. KOMPAS.TV - Kapal Pengawas Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, kembali menangkap 2 kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna Utara.

2 Kapal Pengawas Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yakni Kapal Hiu-11 dan Kapal Orka-03 mengejar 2 kapal asing berbendera Vietnamyang diduga melakukan illegal fishing atau pencurian ikan.

Setelah pengejaran selama lebih kurang 3 jam, petugas berhasil menangkap 22 Anak Buah Kapal (ABK). Mereka terdiri dari 18 ABK berkewarganegaraan Vietnam dan 4 warga negara Kamboja.

Kini kedua kapal berbendera Vietnam ini sudah diamankan dan bersandar di Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak untuk menjalani proses hukum.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengapresiasi tindakan yang dilakukan jajarannya dalam mengamankan perairan Indonesia, dari pencurian ikan.

Edhy juga memberikan penghargaan kepada Kapten Kapal Pengawas Perikanan beserta seluruh ABK-nya.

Free Traffic Exchange