Banyak PHK, Klaim JHT Meningkat

2020-07-22 1

PALEMBANG,KOMPAS.TV-Naiknya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja, PHK, berdampak pada jumlah pembayaran klaim Jaminan Hari Tua atau JHT, BP-Jamsostek, yang meningkat tajam.

Pelayanan dengan protokol kesehatan disiapkan menghadapi tingginya jumlah pengajuan klaim.

Dampak ekonomi akibat pandemi covid-19, berpengaruh pada pembayaran klaim jaminan hari tua atau JHT, BP-Jamsostek.

Sejak awal tahun hingga Juni, jumlah pengajuan klaim mencapai 1,15 juta kasus atau meningkat 10 persen dari periode sama tahun lalu.

Sementara nominal pembayaran klaim mencapai 14,35 triliun rupiah atau meningkat 16 persen.

Lonjakan pencairan terjadi di bulan Juni sebanyak 287,5 ribu kasus, dengan pembayaran klaim 3,51 triliun rupiah.

Melonjaknya pencairan pada Juni, karena mayoritas pekerja terkena gelombang pemutusan hubungan kerja, PHK, mulai April hingga Mei.

BP-Jamsostek menyiapkan sejumlah langkah menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini.

Antara lain dengan menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat digunakan peserta melalui protokol layanan tanpa kontak fisik atau lapak asik, terdiri dari kanal daring, luring dan kolektif.

Agus Susanto, Direktur Utama BP-Jamsostek, menjelaskan peserta yang masih kesulitan mengakses secara daring, dapat dilayani secara luring namun tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Sejak diberlakukannya protokol lapak asik, terjadi peningkatan jumlah peserta yang mendapat pelayanan. Dengan protokol ini, peserta tetap bisa mendapatkan haknya dengan tetap mematuhi peraturan pemerintah terkait penanggulangan penyebaran covid-19.

#covid19 #phk #jht

Free Traffic Exchange