PALEMBANG,KOMPAS.TV-Juru parkir di Palembang Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menganiaya rekannya sesama juru parkir dengan air keras.
Penyiraman air keras dilakukan, tersangka, karena marah lahan parkir miliknya direbut korban.
Lolos beberapa kali dari kejaran polisi, Jimi, warga Jalan Perintis Kemerdekaan ini, tertangkap Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Tersangka yang merupakan juru parkir, diburu polisi, karena menjadi tersangka pelaku penyiraman air keras, Pada Tamsi, teman sesama juru parkir.
Penyiraman air keras, dilakukan tersangka karena marah, lahan parkir miliknya, yang ia jaga 2 tahun, di Jalan Jenderal Sudirman direbut korban.
Kompol Suryadi, Kasubdit III , menerangkan penyiraman air keras dilakukan ke bagian wajah korban, ketika korban sedang bekerja, setelah itu tersangka memukul kepala korban menggunakan botol, hingga alami luka serius.
Selain kasus penganiayaan itu, tersangka juga dilaporkan karena pengrusakan mobil dinas milik Dishub pada 2018 lalu.
Kini tersangka ditahan di tahanan Polda Sumsel dan diancam hukuman 5 tahun penjara.
#juruparkir #kriminalitas #jatanras