Manado, Kompas.tv-Ribuan liter Minuman Alkohol jenis "Cap Tikus" yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut, akhirnya diputuskan untuk disumbangkan menjadi bahan baku pembersih tangan dan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
KIeputusan menjadikan barang bukti Minuman beralkohol yang seharusnya dimusnahkan ini, untuk dijadikan pembersih tangan dan cairan disinfektan, ditempuh Kepolisian dalam agar membantu masyarakat mencegah penyebaran COVID-19.
Ribuan liter Minuman beralkohol yang disita Kepolisian selang tiga bulan belakangan, nantinya akan diolah oleh salah satu pabrikan yang beroperasi di Kabupaten Minahasa, untuk diubah menjadi pembersih tangan dan cairan disinfektan.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=DDoLXD2ZM6A
Hasil produksi pabrik dalam bentuk cairan disinfektan dan pembersih tangan ini, bukan untuk tujuan komersil melainkan akan digunakan warga yang membutuhkan, sebagai upaya perlawanan terhadap Virus Corona.
#kompastvmanado #poldasulut #ditresersenarkoba #minolsitaan
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Tag :
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured