ACEH BESAR, KOMPAS TV Pihak Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin menyesalkan tindakan keluarga pasien yang menolak pemulsaran jenazah Covid-19 dilakukan oleh tim medis yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Seperti kasus jenazah pasien terkonfirmasi positif virus corona asal aceh besar yang diambil paksa pihak keluarga dari Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh.
Direktur RSUD Zainoel Abidin, Azharuddin, mengatakan baru-baru ini ada pihak keluarga asal Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar yang menolak pemulsaran jenazah dilakukan oleh pihak rumah sakit, bahkan mereka mengambil paksa jenazah tersebut untuk dilaksanakan fardu kifayah secara normal.
"Pihak rumah sakit sangat sesalkan tindakan pihak keluarga tersebut, padahal kondisi ini dapat membuat penyebaran virus Covid-19 semakin cepat terutama di kecamatan kediaman pasien covid-19 tersebut" kata Azharuddin.
Ia mengaku masih banyak masyarakat Aceh yang belum percaya tentang penyebaran Covid-19. Padahal virus ini mematikan dan dapat merenggut nyawa orang lain secara cepat, terutama bagi usia lanjut dengan daya tahan tubuh rendah.
Pihak rumah sakit juga meminta kepada aparat kepolisian untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kepada warga yang mengambil paksa jenazah. Selain bisa mengancam nyawa orang lain tindakan ini bisa membuat penyebaran virus semakin cepat dan berdampak pada masyarakat luas.
#covid #korbancovid #aceh #keluargakorbancovid