Kejaksaan Agung Sudah Ketahui Djoko Tjandra di Malaysia

2020-07-20 713

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengaku sudah memantau keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.

Namun, Kementerian Hukum mengaku belum tahu dan hanya bisa menangkap sang buronan kalau ada permintaan dari penegak hukum.

Memburu Djoko Tjandra, hingga hari ini masih belum ada titik terang. Meskipun saat ini sudah ada tiga jenderal polisi yang dicopot dari jabatannya, karena diduga bersalah membantu buronan hak tagih Bank Bali itu bebas keluar masuk dan melenggang di Indonesia.

Kejaksaan Agung yang memburu sang buronan, mengaku sudah mengetahui keberadaan sang joker di Malaysia. Tak hanya soal Malaysia, kejaksaan bahkan sudah dapat informasi tambahan.

Tapi, kata kejaksaan agung, pihaknya tak bisa berbuat banyak, karena harus melakukan diplomasi dengan otoritas di Malaysia.
Djoko Tjandra di Malaysia juga diakui dipantau Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Namun Menko Polhukam, Mahfud MD seperti dikutip dari detik.com, mengatakan bahwa tak semua langkah pemerintah harus diumumkan. Apalagi menyangkut perburuan dan penyelidikan orang. Lihat saja dari yang dilakukan.

Tapi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengaku belum tahu pasti Djoko Tjandra ada di Malaysia.

Berlarutnya pemulangan Djoko Tjandra, menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, MAKI, Boyamin Saiman semestinya membuat Presiden Joko Widodo ikut melobi Pemerintah Malaysia.


Free Traffic Exchange