Ahok: Dirut Pertamina Tak Perlu Lagi dari BUMN Lain

2020-07-17 879

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan restrukturisasi jabatan yang pola perekrutannya akan diubah.

Nantinya, posisi jabatan pada level Senior Vice President (SVP) bisa diikuti oleh pekerja di Pertamina dengan syarat program penilaian peringkat kinerja perusahaan di bawah skor 15.

"Yang perlu kita perhatikan kepada seluruh insan Pertamina adalah kita akan memasuki sebuah budaya baru. Membuka kesempatan kepada seluruh insan Pertamina, golongan yang PRL-nya di bawah 15 pun, Anda berhak untuk ikut tes menduduki posisi sampai SVP," ujar Ahok dalam tayangan Youtube Pertamina berjudul "Komisaris Utama Bicara Restrukturisasi Pertamina" pada Jumat (17/7/2020).

Ahok juga berharap agar jabatan Direktur Utama Pertamina tak berasal dari BUMN lain.

"Harapan kita ke depan, nanti dirut Pertamina pun tidak perlu lagi dari BUMN lain. Tapi bisa dari insan Pertamina yang mendudukinya," lanjut Ahok.

Ahok juga berharap budaya atau pola restrukturisasi jabatan ini menjadi model untuk BUMN lainnya.

Free Traffic Exchange