KAB. BANDUNG, KOMPAS TV -
Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung menggelar sidang secara tatap muka atau langsung, sidang seperti ini baru dilakukan kembali setelah adanya pandemi korona beberapa bulan lalu.
Namun dalam persidangan petugas sidang membatasi pengunjung serta harus menggunakan masker serta menjaga jarak duduk, hal ini sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.
Menurut humas pengadilan negeri balebandung, R. Zaenal Arief, sidang secara tatap muka atau langsung baru kembali dilakukan oleh pihaknya, namun hanya sidang dengan tindakan pidana ringan yang dilakukan secara langsung, sedangkan untuk sidang kasus lainnya, sidang masih dilakukan secara daring.
Sidang tindak pidana ringan sendiri hanya memerlukan waktu sebentar, selain itu, untuk terdakwa tidak dilakukan penahanan. dalam persidangan yang digelar oleh pn bale bandung pada sidang secara langsung perdana sejak pandemi korban terjadi yaitu persidangan tentang tindak pidana penggelapan lahan tanpa ijin pemilik.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/