LAMPUNG, KOMPAS.TV Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung kini menjadi lembaga yang bertugas memberikan penanganan bagi korban NV dalam mejalani proses pemulihan trauma.
Sejak 8 Juli, NV ditempatkan di rumah aman provinsi Lampung, kini kondisinya semakin membaik. Petugas PPA memberikan sejumlah penanganan salah satunya adalah pemulihan psikologis bagi korban.
Yang juga disoroti adalah terkait tempat tinggal dan pendidikan bagi korban. NV dan keluarga tidak memiliki tempat tinggal tetap, sementara rumah yang ia tinggali di Lampung Timur merupakan rumah sewa dari kerabatnya.
Dari hasil koordinasi antara Pihak UPTD PPA Lampung dengan pemkab Lampung Timur, pihak pemkab siap mengurus tempat tinggal dan pendidikan korban. Namun jika korban bersedia ditempatkan di Bandar Lampung, maka petugas akan memfasilitasi pendidikan korban di bawah naungan Dinas Sosial.
Sementara kini kasusnya telah masuk dalam perampungan berkas perkara tahap satu dan telah diserahkan oleh Polda Lampung ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
#kekerasanseksual #P2TP2A #DinasPPA