Polri Usut Kasus Surat Sakit Djoko Tjandra

2020-07-17 1,213

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri berkomitmen mengusut tuntas siapa saja oknum polri yang terlibat pembuatan 3 surat sakti kasus buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Siapa pun oknum polisi yang terlibat akan dihukum.

Komitmen ini disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, selepas mencopot Birgjen Prasetio Utomo dari jabatanya karena menerbitkan surat jalan atas nama Djoko Tjandra yang tertera sebagai konsultan Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji polri akan menangani kasus internal ini dengan tidak pandang bulu.

"Kami akan tindak lanjuti dengan memproses mulai dari penerbitan surat jalan, penggunaan surat jalan, termasuk juga bagaimana peristiwa hapusnya red notice dan juga bagaimana kemudian bisa muncul surat keterangan kesehatan atas nama terpidana DC. Semuanya akan kita proses secara transparan," katanya.

Free Traffic Exchange