Pemerintah Seolah Menjadi Tertuduh Soal RUU HIP. Ini Tanggapan Mahfud MD

2020-07-16 2,812

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa Pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, seolah menjadi tertuduh di balik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Mahfud mengatakan bahwa masyarakat telah salah paham seakan-akan Pemerintah mau membuka peluang hidupnya lagi komunis.

"Tidak mungkin lah Pemerintah itu mengabaikan TAP MPRS No.25 Tahun 1966, tidak mungkin Pemerintah mengubah Pancasila menjadi Trisila. Bahwa Trisila itu pernah ada di dalam sejarah, Piagam Jakarta juga pernah ada di dalam sejarah", tambah Mahfud.

Sejak awal RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sudah memunculkan banyak kontroversi. Sejumlah pasal dianggap ingin mengubah Pancasila. Bahkan ada yang menuding RUU ini dianggap Pro Komunisme.

Menkopolhukam Mahfud MD pada Juni lalu meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP. Tapi, himbauan ini tidak menyurutkan aksi protes.

Hari Kamis (16/7/2020), Menkopolhukam bersama sejumlah menteri datang ke DPR setelah sehari sebelumnya Mahfud MD mengatakan pancasila tidak lagi disarikan menjadi Trisila dan Ekasila.





Free Traffic Exchange