BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Seorang Pria tampak mendapat penggiringan oleh anggota kepolisian setelah berupaya kabur saat akan diperiksa polisi, di Kawasan Siring Nol Kilometer Banjarmasin, pada kamis pagi (16/7/2020).
Polisi dari Satlantas Polresta Banjarmasin bersama petugas dinas perhubungan Kota Banjarmasin yang kala itu sedang melakukan giat penertiban aturan Lalulintas satu arah menaruh curiga pada pria tersebut sebab nampak tidak tenang dan berusaha melarikan diri.
Polisi kemudian menggeledah tubuh pria yang membantah berprofesi sebagai seorang wakar atau penjaga malam ini untuk mencari benda mencurigakan.
Tak menemukan hal tersebut, polisi kemudian memeriksa sepeda motor yang digunakan pria yang kemudian mengaku sebagai pedagang makanan tersebut.
Polisipun sontak memegang pria tersebut dengan erat setelah menemukan sebilah senjata tajam di dalam bagasi sepeda motor yang digunakannya.
Pria tersebut langsung diborgol dan diinterograsi oleh petugas terkait kepemilikan senjata tajam (sajam) berjenis belati yang dibawanya.
Kepada polisi pria tersebut hanya mengaku membawa sajam sebagai jaga-jaga jika ada begal.
KBO Sat Lantas Polresta Banjarmasin, IPDA Sunaryanto menjelaskan, kecurigaan atas tingkahlaku pria tersebut yang membawa polisi menemukan pelanggaran yang disembunyikannya.
"Begitu dia merasa bersalah selain lalin, makanya berusaha melarikan diri. Biasanya pasti kita periksa dari ranmornya atau orangnya dan terbukti bawa sajam", Ucap IPDA Sunaryanto.
Pria tersebut kemudian langsung dibawa untuk ditindaklanjuti.
Perbuatannya membawa senjata tajam membuat pria tersebut terancam dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata tajam.