JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah ancaman pandemi, massa pengunjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan Omnibus Law berkumpul di depan Gedung DPR.
Polisi pun terpaksa menutup lalu lintas jalan di depan Gedung DPR.
Unjuk rasa hari ini, dilakukan oleh dua kelompok massa.
Massa pertama adalah dari Persaudaraan Alumni atau PA 212, yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Massa kedua, adalah Aliansi Buruh yang menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang dinilai merugikan buruh.
Sejak bergulir di publik, dan akan dibahas di DPR, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, mengundang perdebatan.
Perdebatan mengandung dua hal. Yakni, tak dimasukkannya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang melarang Partai Komunis Indonesia dan paham komunisme, marxisme, leninisme.
Ini dicurigai sejumlah pihak, sebagai legitimasi, kembali masuknya ideologi komunisme.
Meskipun bila dibaca, tak ada unsur mengarah ke ideologi dan RUU tersebut.