PONTIANAK, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti 2,3 kilogram sabu. Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut digelar di Kantor BNN Kota Pontianak.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti diperiksa terlebih dulu keasliannya. Pemusnahan kemudian dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator. Proses pemusnahan itu juga disaksikan oleh para tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, BNNP Kalbar menyisihkan barang bukti untuk digunakan dalam persidangan. Saat ini keempat tersangka masih dalam proses penahanan oleh BNN.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#PemusnahanSabu #Narkoba #BNN